Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IDI Imbau Nakes di Lampung Wajib Booster ke 2

 Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes) masih dalam tahap pendataan.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.


Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster kedua tersebut nantinya akan dilaksanakan bagi tenaga kesehatan yang ada di Lampung.

"Ini memang diberikan dahulu kepada tenaga kesehatan untuk memberi perlindungan dan imunitas sebagai salah satu kelompok rentan," katanya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan bagi tenaga kesehatan yang dapat menerima vaksinasi booster kedua.

"Saat ini kabupaten dan kota sedang mendata ulang tenaga kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing masuk kategori mendapatkan booster kedua," ucapnya.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan sebab ada jeda waktu penyuntikan dengan jarak minimal enam bulan sejak suntik dosis penguat pertama.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 27 Juli cakupan vaksinasi tenaga kesehatan dengan sasaran 35.601 orang telah ada 47.635 orang atau 133,80 persen yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, lalu ada 46.316 orang atau 130,10 persen mendapatkan vaksinasi dosis dua, dan ada 37.470 orang atau 105,25 persen yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Posting Komentar untuk "IDI Imbau Nakes di Lampung Wajib Booster ke 2"